Posted in

Polisi Bongkar Sindikat Peredaran Sabu Oplosan ‘Blue Ice’ di Bandung

Polrestabes Bandung berhasil membongkar jaringan peredaran sabu oplosan yang dikenal dengan sebutan ‘blue ice’ di wilayah Bandung.

Polisi Bongkar Sindikat Peredaran Sabu Oplosan 'Blue Ice' di Bandung

Penangkapan ini mengungkapkan adanya upaya untuk mencampur sabu dengan zat berbahaya lain seperti etanol dan pewarna biru agar terlihat “premium” dan dijual dengan harga lebih tinggi, meskipun kualitas aslinya sangat meragukan dan justru membahayakan nyawa pengguna.

Dibawah ini anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran Info Kejadian Bandung.

Modus Baru Peredaran Narkoba

Modus operandi peredaran sabu-sabu terus berkembang dan semakin beragam. Kasus ‘blue ice’ ini menjadi bukti nyata inovasi gelap para pelaku narkoba dalam mencari keuntungan.

Pelaku utamanya adalah seorang pria berinisial DP, yang berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung.

DP meracik sabu asli dengan campuran 10 miligram metanol dan zat pewarna biru ke dalam 8 gram sabu, menciptakan sabu oplosan yang tampak “kinclong” dan disebut “blue light” atau “blue ice”. Tujuan dari pencampuran ini adalah agar sabu terlihat eksklusif dan bisa dijual dengan harga yang jauh lebih tinggi. Padahal, campuran zat tersebut justru membuatnya semakin berbahaya bagi pengguna.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono menegaskan bahwa sabu yang dicampur pewarna ini bukan sabu murni, melainkan sabu oplosan. Ia juga menjelaskan bahwa pelaku sengaja menambahkan warna agar sabu terlihat berkualitas premium di mata pembeli. Menurut Kombes Budi, hal ini dilakukan semata-mata karena alasan keuntungan finansial, dimana sabu ‘blue ice’ dapat dijual lebih mahal.

Cara Pelaku Mendapatkan Bahan Meracik ‘Blue Ice’

Investigasi polisi mengungkapkan bahwa DP tidak bekerja sendiri dalam mempelajari dan meracik sabu oplosan ini. Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Agah Sonjaya menjelaskan bahwa DP mendapatkan bahan-bahan sabu oplosan tersebut secara daring atau online.

Yang lebih mengejutkan, DP mempelajari semua racikan sabu ‘blue ice’ ini secara virtual dari seseorang di luar kota. Bahkan, ia mendapatkan petunjuk racikan melalui panggilan video (video call) dari seseorang yang masih dalam pengejaran aparat. Kepada penyidik, tersangka DP mengaku mendapat perintah dari seorang bandar sabu berinisial W yang berada di luar kota.

Komposisi yang digunakan dalam sabu ‘blue ice’ ini adalah 8 gram sabu dicampur dengan 10 miligram metanol dan zat pewarna biru. Campuran ini, meskipun memberikan penampilan yang menarik, secara signifikan meningkatkan risiko kesehatan dan bahaya bagi para penggunanya.

Baca Juga: Razia Gabungan di Tempat Hiburan Bandung, 4 Pengunjung Positif Narkoba!

Penangkapan dan Perkembangan Kasus

Penangkapan dan Perkembangan Kasus

Kasus peredaran sabu oplosan ‘blue ice’ ini terungkap setelah polisi menelusuri jaringan yang ternyata sangat mengandalkan komunikasi melalui aplikasi perpesanan. Penangkapan DP adalah hasil dari penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung.

Pada Senin, 30 Juni 2025, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengadakan konferensi pers untuk mengumumkan pengungkapan kasus ini. Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan bahaya sabu oplosan ini, yang meskipun dijual mahal dengan alasan kualitas tinggi, sebenarnya tidak sesuai dengan kualitas ‘blue ice’ yang asli dan justru membahayakan nyawa.

Operasi Penindakan Narkoba Polrestabes Bandung

Pengungkapan kasus ‘blue ice’ ini merupakan bagian dari upaya besar Polrestabes Bandung dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Sepanjang Juni 2025, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung berhasil membongkar 38 kasus penyalahgunaan narkoba. Dalam operasi tersebut, sebanyak 51 tersangka berhasil diamankan, termasuk satu orang perempuan.

Barang bukti yang berhasil disita juga sangat signifikan, menunjukkan skala peredaran narkoba yang masif. Total barang bukti yang diamankan antara lain hampir 1 kilogram sabu-sabu, tepatnya 858 gram.

Selain itu, polisi juga menyita 1.032,65 gram tembakau sintetis, 35 mililiter bahan tembakau sintetis, 2.859 butir ekstasi, 131,7 gram ganja, serta 31.729 butir obat-obatan terlarang tertentu. Uang tunai kurang lebih Rp9 juta juga turut diamankan sebagai barang bukti.

Para pelaku dalam kasus-kasus narkoba ini disangkakan Pasal 113 ayat 1 dan ayat 2, Pasal 114 ayat 1 dan 2, Pasal 111 ayat 1 dan 2, Pasal 112 ayat 1 dan 2, dan Pasal 132 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba. Ancaman pidana untuk pasal-pasal ini tidak main-main, yaitu minimal 6 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.

Dampak Bahaya Sabu Oplosan ‘Blue Ice’

Peredaran sabu oplosan ‘blue ice’ menimbulkan kekhawatiran serius. Dengan menambahkan metanol dan pewarna, kualitas sabu yang seharusnya sudah berbahaya menjadi jauh lebih mematikan.

Metanol, atau dikenal juga sebagai alkohol kayu, adalah zat yang sangat beracun dan dapat menyebabkan kerusakan serius pada organ tubuh, kebutaan permanen, atau bahkan kematian jika dikonsumsi, meskipun dalam jumlah kecil. Mencampurkannya dengan narkotika seperti sabu akan meningkatkan risiko kesehatan yang parah bagi para pengguna.

Selain bahaya kesehatan, modus baru ini juga menunjukkan bagaimana para bandar narkoba terus berinovasi untuk mengelabui konsumen dan aparat penegak hukum. Mereka menciptakan ilusi kualitas “premium” untuk menarik pembeli dengan harga yang lebih tinggi, padahal yang dijual adalah produk yang lebih murah dan lebih berbahaya. Ini adalah taktik keji yang mengeksploitasi adiksi pengguna demi keuntungan pribadi.

Pengungkapan kasus ‘blue ice’ juga memberikan sinyal bahwa pengawasan terhadap penjualan bahan-bahan kimia secara daring perlu ditingkatkan. Fakta bahwa DP mendapatkan bahan-bahan dan petunjuk racikan secara online menunjukkan celah dalam pengawasan yang dapat dimanfaatkan oleh jaringan narkoba untuk memproduksi barang terlarang.

Untuk update terbaru dan informasi lengkap seputar berbagai kejadian di Bandung, seperti bencana alam, kemacetan, dan kegiatan masyarakat. Anda bisa kunjungi Info Kejadian Bandung.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Pertama dari jabar.jpnn.com
  • Gambar Kedua dari www.detik.com