Sidang lanjutan kasus pemerkosaan dengan terdakwa Dokter Priguna digelar di Pengadilan Negeri Medan dalam persidangan.

Priguna mengaku menyesal dan meminta maaf kepada keluarga korban atas perbuatannya yang mencoreng profesi kedokteran. Jaksa menegaskan, penyesalan tidak menghapus pelanggaran berat yang dilakukan.
Dibawah ini Anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya tentang seputaran Info Kejadian Bandung.
Ekspresi Penyesalan di Persidangan
Sidang lanjutan kasus pemerkosaan dengan terdakwa Dokter Priguna digelar di Pengadilan Negeri Medan pada Selasa pagi. Dalam persidangan tersebut, terdakwa yang sebelumnya dikenal sebagai dokter umum di salah satu klinik swasta itu tampak menyesali perbuatannya. Ia menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban.
Dalam kesaksiannya, Priguna mengaku menyesal dan menyadari tindakan yang dilakukannya telah mencoreng profesi kedokteran. Ia menyebut tindakan tersebut dilakukan dalam keadaan emosi dan tekanan, namun tidak membenarkan perbuatan yang dilakukan.
Sementara itu, jaksa penuntut umum (JPU) tetap menegaskan bahwa penyesalan terdakwa tidak menghapus pelanggaran berat yang telah terjadi. Tindakan kekerasan seksual terhadap pasien, kata JPU, melanggar etika moral dan hukum. Pengadilan akan melanjutkan sidang pembacaan tuntutan pekan depan sebelum putusan akhir dijatuhkan.
Terungkapnya Kasus dan Dampak Sosial
Kasus ini bermula dari laporan seorang pasien perempuan berusia 24 tahun yang mengaku mengalami tindakan asusila saat menjalani pemeriksaan medis di klinik tempat terdakwa bekerja. Korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi beberapa hari setelah peristiwa, disertai bukti rekam CCTV dan keterangan saksi rekan kerja pelaku.
Setelah proses penyelidikan, Dokter Priguna ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan tenaga medis yang seharusnya melindungi pasien dan menjaga kepercayaan masyarakat.
Sejumlah aktivis perempuan menilai kasus ini menjadi alarm bagi otoritas kesehatan agar memperketat pengawasan praktik klinik. Mereka mendesak pemerintah untuk melakukan reformasi perlindungan pasien, khususnya perempuan, dalam ruang pemeriksaan yang tertutup.
Baca Juga: Cerita Rahmat Fauzan, Bocah Trompet Asal Bandung yang Viral Mendunia
Motor Milik Terdakwa Hilang Saat Proses Hukum

Di tengah proses persidangan, kabar kehilangan sepeda motor milik terdakwa turut beredar. Kendaraan jenis Honda PCX milik Priguna dikabarkan raib dari tempat penitipan kendaraan di area kosannya di Jalan Setia Budi, Medan. Hilangnya motor tersebut dilaporkan oleh pihak keluarga.
Menurut keterangan petugas parkir, motor itu diduga dicuri saat malam hari oleh orang yang berhasil membuka kunci pagar tanpa merusaknya. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk melacak pelaku dan memeriksa rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi.
Meski menjadi korban pencurian, pihak kepolisian menegaskan bahwa status tersangka dalam kasus pemerkosaan tetap berjalan. Kerugian akibat kehilangan motor ditaksir mencapai Rp28 juta, dan saat ini pihak keluarga hanya bisa pasrah sembari berharap proses hukum berjalan adil.
Tuntutan Hukum dan Reaksi Publik
Perjalanan hukum Dokter Priguna diperkirakan masih panjang. Jaksa penuntut umum menyiapkan tuntutan maksimal sesuai Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dan Pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara. Pihak pengacara terdakwa mengharapkan majelis hakim.
Di luar ruang sidang, reaksi masyarakat terbelah. Sebagian menuntut hukuman tegas sebagai bentuk efek jera bagi pelaku kekerasan seksual di lingkungan tenaga medis, sementara sebagian lainnya menyerukan agar proses hukum tetap menghormati asas praduga tak bersalah.
Kasus ini juga menjadi refleksi serius bagi dunia kesehatan Indonesia. Pemerintah daerah bersama organisasi profesi diminta memperkuat kode etik dan sistem pengawasan dokter agar kasus serupa tidak kembali terulang. Sidang lanjutan dijadwalkan berlangsung pekan depan.
Simak berita update lainnya tentang Bandung dan sekitarnya secara lengkap tentunya terpercaya hanya di Info Kejadian Bandung.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari news.detik.com
- Gambar Kedua dari news.detik.com