Pemkot Bandung menyiapkan insentif sebesar Rp200 juta per RW bagi warga yang berhasil menjadikan wilayahnya sebagai Kawasan Bebas Sampah (KBS).

Program ini direncanakan mulai dicairkan pada tahun 2026 sebagai bagian dari upaya Pemkot Bandung menanggulangi permasalahan sampah yang kian mendesak.
Dibawah ini Anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya tentang seputaran Info Kejadian Bandung.
Skema Insentif dan Prioritas Penggunaan Dana
Pemkot Bandung membedakan besaran dana sesuai status RW. RW yang berhasil meraih predikat KBS akan menerima Rp200 juta, sedangkan RW yang belum berpredikat KBS tetap mendapat Rp100 juta.
Dana tersebut wajib digunakan untuk berbagai kebutuhan penting, termasuk:
- Penanganan sampah dan pengelolaan lingkungan
- Penanggulangan kemiskinan
- Pencegahan stunting
- Perbaikan dan pembangunan infrastruktur lokal
Erwin menegaskan, sebelum dana dicairkan, pihak Pemkot akan berdiskusi dengan Forum RW untuk menentukan prioritas penggunaan dana sesuai kebutuhan masing-masing RW.
“Tidak semua RW membutuhkan dana dalam jumlah sama. Kita akan ajak Forum RW berbicara agar alokasi bisa tepat sasaran,” jelasnya.
Target Kawasan Bebas Sampah di Bandung
Pemkot Bandung saat ini menargetkan peningkatan jumlah RW yang berpredikat KBS. Dari total 1.597 RW yang tercatat di Kota Bandung, program ini diharapkan mampu mendorong lebih banyak RW untuk mengelola sampah dengan lebih baik.
Erwin menyebutkan, target awal adalah mencapai 700 RW KBS pada Desember 2025. “KBS kita genjot lagi, mudah-mudahan Desember 2025 bisa mencapai 700 RW. Dengan begitu, pengelolaan sampah di Bandung bisa lebih optimal,” katanya.
Program ini menjadi bagian dari strategi Pemkot Bandung dalam menanggulangi ancaman krisis sampah, yang kini mulai terasa akibat pemangkasan tonase pembuangan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti.
Baca Juga: Wakil Wali Kota Bandung Tegas Kecam Pungli Tarif Parkir
Krisis Sampah di Bandung

Produksi sampah di Kota Bandung diperkirakan mencapai 1.500 ton per hari. Namun, sistem pembuangan baru dengan menggunakan tonase menunjukkan hanya 981 ton per hari yang dikirim ke TPA Sarimukti. Artinya, 519 ton sampah per hari tidak terbuang, menimbulkan risiko penumpukan sampah di wilayah kota.
Sebelumnya, sistem ritase menghitung pembuangan sampah sebanyak 140 rit per hari, yang setara dengan 1.200 ton per hari. Dengan beralih ke sistem tonase, jumlah sampah yang dibuang berkurang, sehingga Pemkot menekankan pentingnya KBS sebagai solusi alternatif untuk mengurangi sampah di lingkungan RW.
“Apalagi dengan pengurangan ritase, kita harus genjot KBS karena mulai ada penumpukan sampah. Penurunan tonase tidak signifikan, tapi jika dibiarkan akan berpotensi menjadi masalah,” ujar Erwin.
Program RW KBS Sebagai Solusi Berkelanjutan
Program RW KBS bukan hanya sekadar memberikan insentif finansial, tetapi juga bertujuan menumbuhkan kesadaran warga dalam pengelolaan sampah dan menjaga kebersihan lingkungan.
Dengan adanya dana Rp200 juta per RW KBS, diharapkan RW bisa mengembangkan inovasi pengelolaan sampah, seperti:
- Bank sampah
- Pengomposan sampah organik
- Pemilahan sampah di sumbernya
Langkah ini diharapkan dapat mengurangi tekanan terhadap TPA Sarimukti, sekaligus membangun budaya lingkungan yang lebih sehat dan produktif di Kota Bandung.
Pemkot Bandung optimistis, jika target 700 RW KBS tercapai, maka program ini akan menjadi model pengelolaan sampah perkotaan yang bisa direplikasi di kota lain.
“Tujuan utama kami adalah menjadikan setiap RW lebih mandiri dalam pengelolaan sampah, sekaligus memotivasi RW lain untuk mengikuti jejaknya,” tutup Erwin.
Simak berita update lainnya tentang Bandung dan sekitarnya secara lengkap tentunya terpercaya hanya di Info Kejadian Bandung.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari detik.com
- Gambar Kedua dari liputan6.com