Posted in

Menuju Swasembada Energi, Pengamat Ungkap Tantangan Serius Indonesia

Indonesia, dengan kekayaan sumber daya alamnya yang melimpah, memiliki impian besar untuk segera mencapai swasembada energi nasional.

Menuju Swasembada Energi, Pengamat Ungkap Tantangan Serius Indonesia

Sebuah cita-cita yang telah lama digaungkan, namun hingga kini masih menjadi perjalanan panjang penuh tantangan. ​Berbagai upaya telah dicanangkan pemerintah, tetapi sejumlah pengamat menyoroti bahwa langkah-langkah yang diambil masih jauh dari kata ideal, bahkan terkesan kurang serius.​

Dapatkan beragam informasi aktual dan berita bernilai untuk memperkaya wawasan Anda, eksklusif di Info Kejadian Bandung.

Kritik Pedas Terhadap Komitmen Pemerintah

Komitmen pemerintah dalam mewujudkan swasembada energi nasional kini tengah menjadi sorotan tajam. Acuviarta Kartabi, seorang pengamat ekonomi dari Universitas Pasundan (Unpas) Bandung, menilai bahwa langkah-langkah yang telah ditempuh pemerintah jauh dari kata memadai untuk mencapai target ambisius ini. Banyak indikator di lapangan yang menunjukkan adanya ketidakseriusan dalam implementasi kebijakan energi.

Salah satu contoh nyata adalah janji pembangunan kilang minyak baru yang tak kunjung terealisasi. Padahal, pada tahun 2017 silam, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkait telah menjanjikan proyek vital ini. Namun, hingga saat ini, proyek tersebut masih mangkrak, mencerminkan kurangnya prioritas dan eksekusi yang konsisten dari pemerintah.

Kondisi ini diperparah dengan fakta bahwa Indonesia saat ini justru lebih banyak mengekspor minyak mentah sambil mengimpor bahan bakar minyak (BBM) dari Singapura. Situasi ini jelas menunjukkan bahwa Indonesia telah menjelma menjadi negara net importir energi, sebuah ironi di tengah potensi sumber daya yang melimpah.

Tantangan Produksi Dan Ketergantungan Impor

Produksi minyak nasional saat ini berada pada kisaran 606 ribu hingga 607 ribu barel per hari, sebuah angka yang jauh di bawah kebutuhan harian Indonesia yang mencapai sekitar 1,7 juta barel per hari. Kesenjangan yang signifikan ini secara otomatis menciptakan ketergantungan besar terhadap impor untuk memenuhi kebutuhan energi domestik.

Penemuan ladang minyak baru juga semakin sulit dan langka, menambah kompleksitas permasalahan dalam upaya meningkatkan produksi minyak mentah. Eksplorasi yang mahal dan risiko yang tinggi membuat investasi di sektor hulu menjadi kurang menarik, sehingga upaya menemukan sumber daya baru menjadi terhambat.

Ketergantungan pada impor tidak hanya menguras devisa negara, tetapi juga membuat Indonesia rentan terhadap fluktuasi harga energi global. Untuk mengatasi masalah ini, percepatan pengembangan energi baru terbarukan (EBT) menjadi solusi krusial yang seharusnya lebih digencarkan sebagai alternatif yang berkelanjutan.

Baca Juga: Gara-Gara Tatapan Mata, Pria di Bandung Bakar Pengusaha Hingga Tewas

Mandeknya Pengembangan Energi Baru Terbarukan

Mandeknya Pengembangan Energi Baru Terbarukan

Meskipun pemerintah mengklaim bahwa bauran EBT telah mencapai 15,85 persen pada tahun 2025 lalu. Acuviarta Kartabi menyatakan belum melihat adanya langkah sistematis yang konkret untuk mengurangi net impor dengan EBT. Klaim tersebut tampaknya belum selaras dengan implementasi di lapangan yang menunjukkan progres yang lambat.

Berbagai potensi EBT di Indonesia, seperti panas bumi dan gas alam, belum termanfaatkan secara optimal. Contohnya, 24 sumur panas bumi di Bengkulu yang siap beroperasi justru terbengkalai. Kondisi ini menunjukkan adanya hambatan dalam eksekusi proyek-proyek EBT yang seharusnya menjadi pilar utama swasembada energi masa depan.

Wacana swasembada energi, menurut Acuviarta, hingga kini masih sebatas semangat politik tanpa dukungan teknis yang memadai. Arah kebijakan nasional lebih banyak bersifat naratif dan belum menyentuh perencanaan teknis secara konkret. Sehingga progres yang diharapkan tidak kunjung terlihat, terutama dari pihak Pertamina.

Rekomendasi Dan Harapan Ke Depan

Acuviarta Kartabi menyarankan agar pemerintah memusatkan perhatian pada dua sumber energi utama yang memiliki potensi besar di Indonesia, yaitu panas bumi dan gas alam. Pengembangan kedua sumber energi ini dapat menjadi fondasi kuat bagi kemandirian energi nasional, mengurangi ketergantungan pada impor bahan bakar fosil.

Pemanfaatan panas bumi, misalnya, dapat menarik investasi berbondong-bondong karena ketersediaan energi murah, seperti yang terjadi di Estonia. Sementara itu, gas bumi dapat dikembangkan untuk disalurkan melalui jaringan pipa ke rumah-rumah. Sehingga pemerintah tidak perlu lagi terus-menerus mengimpor elpiji.

Bonti Wiradinata, analis kebijakan dari Universitas Padjadjaran (Unpad), menambahkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40/2025 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN). Harapannya, regulasi ini dapat menjadi landasan kuat untuk mewujudkan swasembada energi dengan implementasi yang lebih konkret dan terukur di masa mendatang.

Pantau terus peristiwa viral terbaru di Bandung, eksklusif hanya di Info Kejadian Bandung.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Pertama dari bandung.kompas.com
  • Gambar Kedua dari cnbcindonesia.com