Posted in

4 Pendekar PSHT Ditangkap Usai Keroyok Warga di Depan Kampus Itenas Bandung

Kasus pengeroyokan yang melibatkan 4 pendekar PSHT di depan Kampus Itenas Bandung telah membuka mata banyak pihak bahwa seni bela diri tidak imun dari penyimpangan.

4 Pendekar PSHT Ditangkap Usai Keroyok Warga di Depan Kampus Itenas Bandung

Bandung kembali diguncang kabar mengejutkan. Bukannya membela kebenaran atau menjunjung tinggi nilai persaudaraan, sekelompok pendekar dari organisasi pencak silat ternama justru terjerat kasus hukum.

Dibawah ini akan mengupas kasus ini secara lengkap, lugas, dan tajam.

Kronologi Kejadian Pengeroyokan

Insiden bermula pada malam akhir pekan, ketika lalu lintas di sekitar Kampus Itenas agak lengang. Menurut keterangan saksi mata dan hasil pemeriksaan awal pihak kepolisian, korban yang diketahui bukan anggota organisasi manapun diduga sempat menegur keempat tersangka karena dianggap mengganggu ketertiban umum.

Teguran yang awalnya diucapkan dengan nada datar itu ternyata memicu emosi para tersangka. Merasa harga diri mereka dilecehkan, keempat pendekar justru merespons dengan kekerasan fisik. Korban dipukul, ditendang, dan dihajar secara brutal di pinggir jalan umum, hanya beberapa meter dari gerbang Itenas.

Video amatir berdurasi sekitar 30 detik yang merekam kejadian itu langsung beredar di media sosial. Dalam hitungan jam, kasus ini menjadi viral dan menimbulkan kehebohan.

Identitas Para Tersangka

Pihak Polrestabes Bandung bertindak cepat. Berdasarkan laporan warga dan rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi, polisi mengamankan empat pelaku yang semuanya adalah anggota aktif dari organisasi pencak silat PSHT.

Keempat tersangka diketahui berusia antara 20 hingga 24 tahun, dan berdomisili di wilayah Bandung Timur. Mereka merupakan pendekar tingkat menengah yang aktif dalam kegiatan latihan dan pengkaderan anggota baru.

Yang membuat miris, para tersangka justru dikenal sebagai figur disiplin di lingkungan internal. Namun di balik kesan itu, rupanya tersimpan karakter yang mudah terpancing emosi dan lepas kendali ketika merasa direndahkan. Hal inilah yang menjadi salah satu faktor pendorong utama aksi brutal mereka malam itu.

Baca Juga: Polisi Bongkar Peredaran Sabu Oplosan ‘Blue Ice’ di Bandung, Simak Faktanya

Tuntutan Publik

4 Pendekar PSHT Ditangkap Usai Keroyok Warga di Depan Kampus Itenas Bandung

Warganet ramai-ramai menggaungkan tagar #JanganMainDamai dan #UsutTuntasPengeroyokan di berbagai platform media sosial. Masyarakat khawatir jika pelaku yang berlindung di balik nama besar organisasi pencak silat akan dilindungi dan dibebaskan dari proses hukum.

Beruntung, polisi memastikan bahwa keempat tersangka akan tetap diproses secara hukum pidana sesuai Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, yang ancaman hukumannya bisa mencapai 5 tahun penjara.

Kapolrestabes Bandung menegaskan “Kami tidak pandang bulu. Siapa pun pelakunya, akan kami proses secara hukum. Jangan sampai ada kesan bahwa pelaku kekerasan bisa kebal hukum karena berlindung di balik nama organisasi.”

Respon Dari PSHT

Setelah kasus ini mencuat ke publik, pengurus PSHT wilayah Bandung akhirnya buka suara. Melalui konferensi pers, mereka menyatakan bahwa tindakan keempat anggotanya sama sekali tidak mencerminkan nilai-nilai organisasi, yang selama ini menjunjung tinggi persaudaraan dan kehormatan.

“Kami sangat menyayangkan tindakan para pendekar ini. Mereka akan dikenakan sanksi internal dan telah kami nonaktifkan dari keanggotaan PSHT sementara waktu,” ujar Ketua PSHT Cabang Bandung.

Meski pernyataan tersebut disambut baik oleh sebagian pihak, tak sedikit pula yang menilai bahwa organisasi ini kurang cepat bertindak saat kasus baru mencuat. Beberapa netizen menuding bahwa respons baru keluar setelah tekanan dari publik terus meningkat.

Simak berita update lainnya tentang Kejadian Bandung dan sekitarnya secara lengkap di .


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Pertama dari bandung.kompas.com
  • Gambar Kedua dari jabar.tribunnews.com