Posted in

Pemprov Jabar Stop Penyaluran Dana Rutin Ke Masjid Raya Bandung

Pemprov Jawa Barat resmi menghentikan penyaluran dana rutin kepada Masjid Raya Bandung, menimbulkan perhatian publik dan masyarakat.

Pemprov Jabar Stop Penyaluran Dana Rutin Ke Masjid Raya Bandung

Mulai akhir tahun 2025, pendanaan rutin dari Pemprov Jabar akan dihentikan.​ Kebijakan ini bukan tanpa alasan, melainkan didasari oleh status hukum masjid sebagai aset wakaf.

Berikut ini, Info Kejadian Bandung akan menarik perhatian banyak pihak, mengingat Masjid Raya Bandung adalah ikon penting di Jawa Barat.

Status Wakaf, Pilar Utama Penghentian Dana

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Jabar, Andrie Kustria Wardana, menjelaskan bahwa penghentian dana rutin ini murni didasari oleh pertimbangan regulasi terkait kepemilikan aset. Masjid Raya Bandung secara formal diakui sebagai aset wakaf, bukan aset milik Pemprov Jabar.

Pihak nazir, sebagai pengelola aset wakaf, menegaskan kewenangan penuh atas kepemilikan masjid. Hal ini berbenturan dengan regulasi pemerintah yang mengatur penyaluran dana. Oleh karena itu, Pemprov Jabar tidak lagi memiliki kewenangan hukum untuk mengalokasikan dana operasional rutin.

Andrie menegaskan bahwa kebijakan ini bukan bentuk lepas tangan pemerintah. Sebaliknya, ini adalah langkah untuk menghindari pelanggaran regulasi yang berpotensi terjadi jika pendanaan rutin terus dilanjutkan. Keputusan ini diambil setelah melalui pembahasan panjang dan mendalam.

Kronologi Pengambilan Keputusan

Pembahasan mengenai mekanisme pengelolaan Masjid Raya Bandung telah berlangsung sejak pertengahan tahun 2025. Pemprov Jabar dan pihak nazir telah berdiskusi intensif untuk mencapai kesepakatan terbaik terkait status dan pengelolaan masjid.

Pada bulan Juni 2025, titik terang mulai terlihat. Kedua belah pihak menyepakati bahwa status Masjid Raya Bandung adalah aset wakaf, bukan aset milik Pemprov Jabar. Kesepakatan ini menjadi landasan utama bagi keputusan penghentian dana rutin.

Untuk memformalkan keputusan tersebut, Pemprov Jabar menerbitkan Surat Keputusan (SK) pada Oktober 2025. Sejak saat itu, dukungan pembiayaan pada struktur operasional Masjid Raya Bandung ditarik secara bertahap, memberikan waktu adaptasi bagi pihak nazir.

Baca Juga: Wawalkot Erwin Tuding Penetapan Tersangka Korupsi Catat Hukum

Komitmen Berlanjut, Skema Dukungan Alternatif

Komitmen Berlanjut, Skema Dukungan Alternatif

Meskipun pendanaan rutin dihentikan, Andrie memastikan bahwa pemerintah tidak akan sepenuhnya memutus dukungan terhadap aktivitas Masjid Raya Bandung. Bentuk dukungan ke depan akan disesuaikan dengan skema pembiayaan yang diperbolehkan undang-undang.

Dukungan pemerintah dapat disalurkan melalui mekanisme belanja hibah atau bantuan lainnya yang sesuai dengan regulasi. Ini menunjukkan komitmen berkelanjutan Pemprov Jabar terhadap fungsi peribadatan dan keberlangsungan Masjid Raya Bandung.

Andrie menegaskan bahwa fungsi peribadatan adalah tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, Pemprov Jabar akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Bandung, Kanwil Kemenag Jabar, serta Kantor Kemenag Kota Bandung untuk memastikan keberlangsungan operasional dan kegiatan masjid.

Masa Depan Masjid Raya Bandung, Tantangan Dan Harapan

Penghentian dana rutin ini tentu menjadi tantangan baru bagi pengelolaan Masjid Raya Bandung. Pihak nazir kini memiliki tanggung jawab penuh dalam mencari sumber pendanaan alternatif untuk operasional dan pemeliharaan masjid.

Namun, ini juga membuka peluang baru bagi kemandirian masjid dan partisipasi masyarakat yang lebih besar. Dengan status wakaf yang jelas, pengelolaan masjid dapat lebih fokus pada pengembangan program keagamaan dan sosial yang relevan bagi umat.

Diharapkan, dengan skema dukungan pemerintah yang baru dan komitmen bersama, Masjid Raya Bandung akan terus berfungsi optimal sebagai pusat ibadah dan syiar Islam di Jawa Barat. Kemandirian finansial akan memperkuat perannya sebagai lembaga keagamaan yang mandiri dan berdaya.

Dapatkan update terkini, berita terpercaya, dan informasi pilihan tentang Bandung kami hadirkan setiap hari spesial untuk Anda, hanya di sini Info Kejadian Bandung.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Pertama dari detik.com
  • Gambar Kedua dari cnnindonesia.com