Posted in

Guru SMP di Cianjur Rampok Lansia, Korban Disiksa Hingga Luka Parah

Peristiwa kekerasan yang dilakukan seorang oknum guru terhadap seorang lansia di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengundang keprihatinan publik.

Guru SMP di Cianjur Rampok Lansia, Korban Disiksa Hingga Luka Parah

Seorang pendidik berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ditangkap aparat kepolisian setelah melakukan perampokan serta penganiayaan terhadap perempuan lanjut usia yang merupakan kerabatnya sendiri. Perbuatan ini terjadi pada dini hari tanggal 11 Januari 2026 di wilayah Kampung Tengah, Desa Sukakarya, Kecamatan Sukanagara.

Pelaku berinisial MIR, berusia 33 tahun, diketahui menganiaya korban yang berusia 69 tahun sebelum mengambil barang berharga milik korban. Aksi tersebut mengejutkan banyak pihak karena pelaku selama ini dikenal sebagai tenaga pengajar di salah satu sekolah menengah di Cianjur.

Dibawah ini Anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran Info Kejadian Bandung.

Kronologi Aksi Kekerasan

Kejadian berlangsung sekitar pukul 02.30 WIB ketika pelaku datang ke kediaman korban dengan alasan biasa seperti kunjungan keluarga. Korban awalnya tidak curiga karena hubungan kekeluargaan jauh yang membuat hubungan mereka tampak erat.

Namun suasana berubah ketika pelaku tiba-tiba merangsek masuk ke dalam rumah dan langsung melakukan tindakan brutal. MIR mencekik leher korban, menutup matanya, kemudian menyeret serta memukul korban di bagian kepala dan mulut sebelum akhirnya mengikat tangan korban. Aksi ini berlangsung dengan cukup cepat dan meninggalkan korban dalam kondisi terluka parah.

Penelusuran kepolisian menunjukkan pelaku mengetahui lokasi emas serta uang tunai yang disimpan di dalam ember di rumah korban. Setelah menguasai korban dan menutup penglihatannya, pelaku berhasil menemukan perhiasan serta uang tunai yang kemudian diambil.

Korban mengalami luka serius, termasuk patahnya dua gigi depan, luka lebam akibat seretan serta cekikan, dan trauma fisik akibat pemukulan berulang. Kondisi ini membuat warga sekitar terkejut sekaligus sedih melihat nasib seorang lansia yang diperlakukan kejam oleh orang yang seharusnya dipercayai.

Motivasi Pelaku Menurut Hasil Pemeriksaan

Polisi mengungkap bahwa motif pelaku melakukan tindakan kriminal tersebut dilatarbelakangi oleh masalah pribadi yang serius. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku nekat melakukan perampokan karena terjerat kecanduan judi online alias judol.

Ketergantungan tersebut membuatnya menghadapi tekanan finansial akut dan membuatnya gelap mata ketika mengetahui bahwa korban menyimpan harta benda berharga di rumahnya.

Polisi juga mendapati indikasi pelaku berada di bawah pengaruh obat terlarang serta minuman keras saat melakukan penganiayaan terhadap korban. Hal ini semakin memperburuk kondisi psikologis pelaku sehingga tindak kekerasan yang dipilih meskipun menyalahi hukum.

Selain itu, pelaku sempat kabur setelah melakukan aksinya. Namun tidak lama kemudian berhasil ditangkap oleh tim Satreskrim Polres Cianjur setelah melakukan pengejaran.

Kepolisian masih melakukan pencarian terhadap beberapa barang bukti yang dilaporkan telah dijual atau dibuang oleh pelaku setelah mengambil dari rumah korban. Langkah ini diambil agar harta korban dapat dikembalikan dan proses peradilan bisa berjalan dengan bukti yang lebih lengkap.

Baca Juga: Pemkot Bandung Gelar Operasi PPKS, Puluhan Tunawisma Diamankan

Tindakan Hukum Dan Prospek Peradilan

Tindakan Hukum Dan Prospek Peradilan

Atas perbuatannya, pelaku kini ditahan di Mapolres Cianjur dengan jeratan pasal pencurian dengan kekerasan sesuai Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Ancaman pidana atas tindakan tersebut dapat mencapai hukuman penjara maksimum hingga dua belas tahun, tergantung hasil proses peradilan. Aparat penegak hukum menegaskan bahwa kasus ini akan diproses secara transparan untuk memastikan bahwa keadilan ditegakkan bagi korban serta memberikan efek jera bagi pihak yang melakukan tindakan kriminal.

Dampak Terhadap Korban

Korban yang merupakan lansia kini berada di bawah perawatan medis untuk pemulihan luka-lukanya serta mendapatkan pendampingan psikososial dari aparat setempat. Trauma yang dialami korban kemungkinan tidak hanya bersifat fisik tetapi juga emosional karena tindak kekerasan yang tidak terduga terjadi di rumah sendiri.

Warga sekitar juga menyatakan keprihatinan mendalam melihat kejadian ini. Terutama karena melibatkan seorang pendidik yang seharusnya menjadi teladan moral di komunitas.

Peristiwa tersebut memicu diskusi di masyarakat mengenai dampak kecanduan judi online dan pengaruh obat terlarang terhadap tindakan kriminal. Banyak warga berharap bahwa penegakan hukum yang tegas serta rehabilitasi sosial bagi pelaku di masa depan dapat mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Ikuti update terbaru tanpa tertinggal informasi hanya di INFO KEJADIAN BANDUNG.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Pertama dari detik.com
  • Gambar Kedua dari bandung.kompas.com