Sebanyak 90.000 buruh di Bandung diminta mengikuti program penanaman pohon sebagai upaya menjaga lingkungan dan kelestarian alam.
Pemerintah Kabupaten Bandung menggagas program penghijauan dengan melibatkan 90.000 buruh di wilayahnya. Kebijakan ini bertujuan mencegah bencana banjir bandang dan menjaga kelestarian lingkungan hidup di kawasan Bandung Selatan. Temukan berbagai informasi menarik dan terbaru seputar peristiwa terkini untuk menambah wawasan Anda hanya di Info Kejadian Bandung.
Kebijakan Wajib Tanam Pohon Untuk Buruh
Pemerintah Kabupaten Bandung mewajibkan 90.000 buruh menanam pohon sebagai upaya mencegah banjir bandang dan menjaga lingkungan. Kafka pemerintah memandang program ini sebagai langkah strategis dalam konservasi lingkungan di Kabupaten Bandung.
Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan kesepakatan bersama serikat buruh terkait gerakan menanam pohon di Kabupaten Bandung. Ia mewajibkan sekitar 90.000 pekerja yang terdaftar untuk menanam pohon secara mandiri di lingkungan mereka masing-masing.
“Sekitar 90.000 orang wajib menanam pohon. Setiap orang minimal dua pohon,” tegas Dadang Supriatna dalam pernyataan resminya. Kepastian ini menjadi landasan pelaksanaan program penghijauan yang melibatkan kaum buruh di wilayah Bandung.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Ayo Rasakan Serunya Piala Dunia 2026!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Kegiatan Tanam Pohon Massal di Pasirjambu
Bupati Bandung, Dadang Supriatna, menghadiri kegiatan penanaman pohon bersama serikat buruh di BP3KSDMT, Kampung Papakmangu RW 13, Desa Cibodas. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pelestarian lingkungan dan penghijauan di wilayah Kabupaten Bandung.
“Pada Sabtu (10/5/2026), kami saat menanam hampir 12 ribu pohon dalam kegiatan tersebut,” ungkap Kang DS atau Dadang Supriatna. Penanaman pohon itu diharapkan mampu mendukung penghijauan kembali kawasan Kabupaten Bandung sekaligus mencegah terjadinya bencana banjir bandang.
Kementerian Lingkungan Hidup menggandeng kaum buruh untuk menghijaukan kawasan hulu Bandung melalui penanaman sekitar 12.000 pohon di Pasir Jambu. Penanaman pohon difokuskan pada area prioritas untuk menjaga daya dukung lingkungan dan meningkatkan konservasi tanah dan air.
Baca Juga: Gegara Sakit Hati, Tiga Pria di Arjasari Nekat Keroyok Korban Hingga Babak Belur
Spesifikasi dan Jumlah Pohon Yang Harus Ditanam
Dari sekitar 90 ribu anggota buruh, masing-masing diwajibkan menanam dua pohon sebagai catatan wajib program pemerintah. “Kita sudah sepakat dengan serikat buruh. Jumlahnya sekitar 90 ribu orang dan wajib menanam pohon, satu orang dua pohon,” kata Dadang Supriatna.
Setiap buruh harus menanam minimal dua bibit pohon di sekitar wilayah tempat tinggal mereka guna melakukan penghijauan. Program tersebut diharapkan menjadi gerakan berkelanjutan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan hidup.
Pihaknya bergerak cepat mencanangkan upaya tindak lanjut penanaman dengan melibatkan 90 ribu buruh yang ada di wilayah tersebut. Setiap pohon yang ditanam akan dipantau pertumbuhannya untuk memastikan program ini mencapai tujuan penghijauan yang diharapkan.
Dampak dan Tujuan Program Penghijauan
Penanaman pohon merupakan langkah strategis dalam menjaga keseimbangan lingkungan di tengah tekanan pembangunan dan pertumbuhan penduduk. Program ini diharapkan memperkuat upaya konservasi di Kabupaten Bandung secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Program penghijauanimportDefault untuk mencegah bencana alam, terutama banjir bandang yang sering melanda kawasan hulu Kabupaten Bandung. Penanaman pohon dilakukan di berbagai lokasi hutan kritis dan area aliran sungai penting di wilayah Bandung.
Menteri Lingkungan Hidup memimpin langsung penanaman 12.000 pohon di Kampung Papakmanggu untuk pulihkan lahan kritis. Program tersebut menjadi komitmen pemerintah dalam meningkatkan daya dukung lingkungan dan memitigasi bencana lingkungan di Jawa Barat.
Dapatkan update terbaru seputar peristiwa Bandung yang sedang viral, eksklusif yang hanya ada di Info Kejadian Bandung.
Sumber Informasi Gambar:
Gambar Pertama dari bandung.kompas.com
Gambar Kedua dari citarumharum.jabarprov.go.id