Posted in

Dedi Mulyadi Tegas Bantah Isu Dana Jabar Rp 4,1 Triliun di Deposito

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, secara tegas membantah isu yang menyebutkan adanya dana Pemprov Jabar sebesar Rp 4,1 triliun yang tersimpan di deposito bank.

Dedi Mulyadi Tegas Bantah Isu Dana Jabar Rp 4,1 Triliun di Deposito

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menanggapi dengan tegas klaim Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, yang menyebutkan adanya dana sebesar Rp 4,1 triliun milik Pemprov Jabar yang mengendap di bank.

Dedi menegaskan bahwa informasi tersebut tidak akurat dan telah menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. Dibawah ini anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran Info Kejadian Bandung.

Klarifikasi Dedi Mulyadi

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa dana Pemprov Jabar yang disebut mengendap sebesar Rp 4,1 triliun sebenarnya adalah saldo kas daerah per 30 September 2025 sebesar Rp 3,8 triliun.

Dana tersebut telah digunakan untuk berbagai kebutuhan rutin pemerintah provinsi. Termasuk pembayaran gaji pegawai, proyek pembangunan, operasional dinas, dan tagihan rutin lainnya. Dedi menekankan bahwa tidak ada dana yang disimpan dalam bentuk deposito untuk memperoleh bunga. Sehingga informasi mengenai dana mengendap tersebut tidak akurat.

Selain itu, Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa sebagian dana yang sempat dikabarkan sebagai deposito juga terkait dengan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) seperti rumah sakit dan dinas kesehatan.

Dana BLUD dikelola secara mandiri dan berada di luar kas daerah Pemprov Jabar. Sehingga tidak termasuk dalam pengelolaan kas daerah dan tidak dapat digunakan untuk keperluan operasional pemerintah provinsi. Klarifikasi ini dimaksudkan untuk meluruskan kesalahpahaman dan menjaga transparansi pengelolaan

Pertemuan Dengan Bank Indonesia dan Kemendagri

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, bersama Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat melakukan klarifikasi langsung ke Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait isu dana Pemprov Jabar sebesar Rp 4,1 triliun yang disebut mengendap di bank.

Dalam pertemuan tersebut, pihak BI menegaskan bahwa tidak ada dana sebesar itu yang tersimpan dalam bentuk deposito dan bahwa laporan yang digunakan sebagai dasar tudingan merupakan data per 30 September 2025, yang tidak mencerminkan kondisi kas daerah terkini.

Selain itu, pihak Kemendagri turut memastikan bahwa dana yang ada di kas daerah telah digunakan sesuai mekanisme anggaran dan tidak ada penyimpangan.

Dedi Mulyadi menekankan bahwa klarifikasi ini penting untuk meluruskan informasi yang keliru. Menjaga kepercayaan publik, dan memastikan bahwa seluruh dana pemerintah daerah dikelola secara transparan sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga: Kejati Jabar Tunjuk 12 Jaksa Kawal Sidang Kasus Korupsi Eddy

Dana BLUD di Luar Kas Daerah

Dana BLUD di Luar Kas Daerah

Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa sebagian dana yang sempat disebut sebagai deposito sebenarnya merupakan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Seperti milik rumah sakit dan dinas kesehatan, yang dikelola secara mandiri di luar kas daerah provinsi.

Dana BLUD ini memiliki mekanisme pengelolaan tersendiri dan tidak tercatat sebagai kas Pemprov Jabar. Sehingga tidak dapat digunakan untuk keperluan operasional pemerintah provinsi.

Selain itu, dana BLUD digunakan untuk membiayai kegiatan operasional lembaga terkait. Termasuk pembayaran gaji pegawai, pengadaan alat medis, dan layanan publik yang disediakan oleh masing-masing BLUD.

Karena pengelolaannya terpisah dari kas daerah, dana ini tidak bisa dianggap mengendap atau tersimpan di bank sebagai deposito. Sehingga tudingan adanya Rp 4,1 triliun di deposito tidak relevan.

Menanggapi Tudingan

Menanggapi tudingan tersebut, Dedi Mulyadi meminta Menteri Keuangan untuk membuka data secara transparan mengenai daerah mana saja yang terbukti menyimpan dana dalam bentuk deposito di bank.

Dedi menilai bahwa transparansi penting untuk mencegah opini negatif terhadap seluruh pemerintah daerah. Ia berharap agar kesalahpahaman ini dapat segera diselesaikan dan tidak merugikan citra pemerintah daerah yang telah bekerja dengan baik.

Simak dan ikuti terus jangan sampai ketinggalan informasi terlengkap hanya di INFO KEJADIAN BANDUNG.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Pertama dari www.detik.com
  • Gambar Kedua dari bandung.kompas.com