Pasar Gedebage, salah satu pasar terbesar di Kota Bandung, kini menjadi sorotan publik setelah terungkapnya dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan sampah.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, bersama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melakukan inspeksi mendadak ke lokasi dan menemukan tumpukan sampah setinggi 1.120 meter kubik dengan tambahan sekitar 20 ton setiap hari.
Dibawah ini anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran Info Kejadian Bandung.
Penanganan Sampah yang Mandek Sejak Desember 2024
Sejak Desember 2024, pengelolaan sampah di Pasar Gedebage, Kota Bandung, mengalami stagnasi yang signifikan. Meskipun pedagang rutin membayar iuran kebersihan, sampah menumpuk hingga mencapai 600 ton.
Menurut Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, terdapat tiga pihak yang seharusnya bertanggung jawab atas pengelolaan sampah di pasar tersebut: pihak swasta, paguyuban pedagang, dan perusahaan milik pemerintah daerah.
Namun, koordinasi antar pihak ini tidak berjalan efektif, menyebabkan penumpukan sampah yang semakin parah. Selain itu, fasilitas pendukung seperti mesin pencacah sampah dan biodigester dalam kondisi rusak, sementara saluran air mengalami penyumbatan, memperburuk situasi.
Dugaan Pungutan Liar yang Merugikan Pedagang
Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Pasar Gedebage, Kota Bandung, telah mencuat ke permukaan. Menambah kompleksitas permasalahan pengelolaan sampah yang belum tuntas.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengungkapkan bahwa terdapat indikasi pungutan terhadap pedagang pasar untuk distribusi sampah.
Diperkirakan, dengan iuran sebesar Rp5.000 per pedagang dan jumlah pedagang yang mencapai 700 orang, potensi uang yang beredar di pasar bisa mencapai lebih dari Rp3,5 juta setiap hari atau lebih dari Rp100 juta per bulan.
Namun, meskipun dana tersebut terkumpul, pengelolaan sampah tetap tidak berjalan dengan baik, menyebabkan penumpukan sampah yang semakin parah.
Lebih lanjut, Farhan menegaskan bahwa penyelidikan atas dugaan pungutan liar dalam pengelolaan sampah di Pasar Gedebage sedang berlangsung oleh Polrestabes Bandung.
Ia meminta agar setiap indikasi korupsi dalam pengelolaan sampah ditindaklanjuti dengan serius dan tidak dibiarkan begitu saja.
Pemerintah kota berkomitmen untuk memberantas praktik pungli dan memastikan pengelolaan sampah dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Baca Juga: Pungutan Parkir Ilegal Terulang di Bandung, Pengunjung Waspada
Pemerintah Kota Bandung Ambil Alih Pengelolaan Sampah

Menanggapi masalah ini, Pemerintah Kota Bandung berencana mengambil alih penuh pengelolaan sampah di Pasar Gedebage.
Farhan menyatakan bahwa jika pengelolaan tidak membaik. Pengelolaan akan langsung diambil alih oleh pemerintah kota dengan izin dari gubernur dan persetujuan dari wali kota.
Langkah ini diambil untuk memastikan kebersihan pasar dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan sampah.