Seorang mahasiswa di Kota Cimahi, berinisial MRP gagal wisuda setelah ditangkap setelah edarkan narkotika jenis ganja.

Penangkapan ini menggagalkan rencananya untuk menjadi sarjana dari salah satu universitas di Kota Bandung. Info Kejadian Bandung akan membahas lebih dalam lagi mengenai mahasiswa kota Cimahi yang ditangkap setelah ddarkan Ganja.
Penangkapan dan Barang Bukti
Mahasiswa berinisial MRP, yang juga dikenal sebagai Rizal Pathurrohman, diamankan polisi pada Sabtu, 14 Juni 2025, di kawasan Melong, Kota Cimahi, Jawa Barat. Ia ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Cimahi karena kedapatan mengedarkan ganja.
Dari hasil penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa 685 gram ganja yang disimpan oleh Rizal untuk diedarkan. Kapolres Cimahi, AKBP Niko Nurallah Adi Putra, mengonfirmasi bahwa MRP diamankan di daerah Melong, Kota Cimahi, atas kepemilikan ganja seberat 685 gram.
Motif di Balik Tindakan Rizal
Rizal mengaku bahwa keuntungan dari bisnis haramnya ini digunakan untuk mencukupi kebutuhan kuliah dan uang saku. Ia mengakui mendapatkan keuntungan sebesar Rp 700.000 dari penjualan terakhir yang dilakukannya.
Menurut pengakuannya, uang tersebut dipakai untuk kebutuhan jajan dan kebutuhan kuliahnya. Namun, hasil penjualan tersebut tidak sepenuhnya dipakai untuk biaya pendidikan, sebagian juga dialokasikan untuk gaya hidup.
Baca Juga: Cak Imin Ajak Farhan Hidupkan Kembali Bandung Sebagai Kota Kreatif
Modus Operandi dan Jaringan Peredaran

Peredaran ganja yang dilakukan Rizal menyasar lingkungan kampus tempat ia menempuh studi. Selain itu, ia juga melayani pesanan melalui daring. Kasat Reserse Narkoba Polres Cimahi, AKP Hillal Hadi Imawan, mengungkapkan bahwa penjualan dilakukan di sekitar kampus maupun sesuai dengan pesanan secara online.
Polisi menduga bahwa Rizal bukan satu-satunya pelaku dalam jaringan peredaran narkotika tersebut. Penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap siapa saja yang terlibat lebih lanjut dalam peredaran ganja ini. Hillal menyebutkan bahwa kasus ini masih dalam pendalaman untuk pengungkapan lebih lanjut.
Dampak dan Konsekuensi Hukum
Kasus ini menjadi pukulan keras bagi dunia pendidikan yang dinilai mulai rawan disusupi jaringan narkotika. Alih-alih meraih gelar sarjana, Rizal kini harus berhadapan dengan ancaman hukuman pidana. Ia gagal mengikuti wisuda setelah terlibat dalam peredaran narkotika jenis ganja. Penangkapan ini membuatnya batal menjadi sarjana dan harus mengubur impiannya untuk naik panggung wisuda.
Manfaatkan waktu anda untuk mengeksplorisasi ulasan menarik lainnya mengenai berita viral hanya di Info Kejadian Bandung.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari ayobandung.com
- Gambar Kedua dari jabar.antaranews.com