Posted in

Sekdis OPD Kuningan Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Korupsi Proyek

Seorang Sekretaris Dinas (Sekdis) dari OPD Kabupaten Kuningan ditangkap polisi karena dugaan korupsi proyek infrastruktur.

Sekdis OPD Kuningan Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Korupsi Proyek

Penyidik menemukan indikasi penggelembungan anggaran dan aliran dana ke rekening pribadi. Pemerintah daerah mendukung langkah penegakan hukum, sementara masyarakat menyoroti pentingnya transparansi dan pengawasan proyek. Temukan informasi terkini seputar peristiwa di Bandung yang hanya ada di .

Sekdis OPD Kuningan Ditangkap Polisi

Seorang Sekretaris Dinas (Sekdis) dari salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, ditangkap aparat kepolisian pada Senin malam. Ia diduga terlibat dalam kasus korupsi yang menyebabkan kerugian keuangan daerah.

Menurut informasi, pejabat tersebut diamankan di kediamannya tanpa perlawanan. Polisi langsung membawanya ke Mapolres Kuningan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini menjadi perhatian publik karena tersangka dikenal cukup aktif di kegiatan pemerintahan setempat.

Pihak kepolisian belum membeberkan secara rinci identitas pejabat tersebut. Namun, sejumlah sumber menyebutkan bahwa ia menjabat di sebuah dinas yang mengelola proyek pembangunan daerah. Warga sekitar mengaku terkejut karena selama ini pejabat itu dikenal ramah dan dekat dengan masyarakat.

Diduga Korupsi Proyek Infrastruktur

Kasus yang menjerat Sekdis itu diduga berkaitan dengan pengelolaan dana proyek infrastruktur tahun anggaran 2023. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, terdapat indikasi penggelembungan anggaran serta pembayaran fiktif untuk beberapa pekerjaan fisik. Polisi juga menemukan bukti transfer dana yang tidak sesuai dengan laporan resmi.

Dugaan keterlibatan Sekdis semakin kuat setelah ditemukan dokumen dan catatan transaksi mencurigakan. Penyidik menduga sebagian dana proyek dialirkan ke rekening pribadi dan digunakan untuk keperluan di luar kegiatan dinas. Beberapa rekan kerja juga telah dimintai keterangan sebagai saksi.

Tim penyidik kini tengah mendalami aliran dana dan menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat. Polisi bekerja sama dengan Inspektorat Daerah serta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk menghitung potensi kerugian negara yang muncul dari praktik tersebut.

Baca Juga: Jerami Panen Subang Kini Bisa Jadi Energi, Dedi Mulyadi Memimpin Uji Coba

Tanggapan Pemda dan Warga

Tanggapan Pemda dan Warga

Pemerintah Kabupaten Kuningan mengaku prihatin atas penangkapan salah satu pejabatnya. Bupati Kuningan menyatakan akan menunggu hasil penyelidikan polisi sebelum mengambil langkah administratif lebih lanjut. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah mendukung upaya penegakan hukum tanpa pandang bulu.

Masyarakat Kuningan memberikan berbagai tanggapan mengenai penangkapan tersebut. Sebagian mengapresiasi langkah kepolisian yang dinilai tegas, sementara yang lain berharap aparat mampu mengungkap kasus ini secara transparan. Warga juga berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi pejabat lain agar tidak menyalahgunakan jabatan.

Beberapa tokoh masyarakat menilai, kasus ini menunjukkan masih lemahnya pengawasan internal di lingkungan pemda. Mereka mendesak agar sistem audit dan pengawasan proyek diperketat. Jika tidak, dikhawatirkan praktik korupsi dapat terus berulang dan merugikan pembangunan daerah.

Langkah Hukum dan Proses Penyidikan

Pihak kepolisian menyatakan bahwa tersangka kini berstatus sebagai tahanan untuk memudahkan proses penyidikan. Ia dijerat dengan pasal tentang tindak pidana korupsi sesuai Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Ancaman hukumannya bisa mencapai 20 tahun penjara.

Selama proses pemeriksaan, penyidik terus mengumpulkan barang bukti tambahan seperti dokumen kontrak, bukti transfer, dan laporan keuangan proyek. Mereka juga memeriksa sejumlah saksi dari pihak kontraktor dan staf dinas terkait guna memperkuat berkas perkara.

Jika dalam waktu dekat berkas kasus dinyatakan lengkap, polisi akan menyerahkannya ke kejaksaan untuk proses lebih lanjut. Kasus ini diharapkan menjadi titik awal pembenahan sistem birokrasi di Kuningan guna menciptakan pemerintahan yang lebih bersih dan transparan.

Tetap ikuti update berita terbaru seputar berbagai kejadian di Bandung yang menarik hanya ada di .


Sumber Informasi Gambar:

  1. Gambar Pertama dari www.detik.com
  2. Gambar Kedua dari www.detik.com