Posted in

Patroli Jam Malam Pelajar Gencar di Bandung, Demi Generasi yang Tangguh

Patroli Jam Malam Pelajar Gencar di Bandung, Demi Generasi yang Tangguh

Pemerintah Provinsi Jawa Barat bekerja sama dengan Kepolisian Daerah Jawa Barat tengah menggencarkan patroli jam malam bagi pelajar di sejumlah wilayah, termasuk Kota dan Kabupaten Bandung.

Patroli Jam Malam Pelajar Gencar di Bandung, Demi Generasi yang Tangguh

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/DISDIK, yang melarang pelajar melakukan aktivitas di luar rumah mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB. Tujuannya jelas: melindungi generasi muda dari pengaruh negatif lingkungan malam hari sekaligus menanamkan disiplin sejak dini.

Kebijakan ini mulai diberlakukan sejak 2 Juni 2025 dan hingga kini telah memasuki hari-hari awal pelaksanaannya. Meski demikian, berbagai pendekatan persuasif dan edukatif terus diutamakan agar para pelajar maupun orang tua memahami urgensi dari kebijakan ini. Info Kejadian Bandung akan membahas kebijakan jam malam pelajar di Bandung yang kini mulai diberlakukan secara serius.

Patroli Gabungan, Menyasar Kafe dan Taman Kota

Polresta Bandung bersama jajaran Polsek di bawahnya mulai melakukan patroli jam malam di sejumlah titik yang biasa menjadi tempat berkumpul para pelajar. Kafe, taman kota, dan pusat keramaian menjadi sasaran utama. Kabag Ops Polresta Bandung, Kompol Aep Suhendi, menyatakan bahwa beberapa siswa masih kedapatan berada di luar rumah melebihi batas waktu yang ditetapkan.

“Hasil patroli menunjukkan masih adanya peserta didik yang berada di luar rumah melewati batas waktu” ujar Aep dalam keterangan pers, Rabu 4 Juni 2025. Namun demikian, tindakan yang diambil masih berupa imbauan secara persuasif, bukan represif. Pelajar yang melanggar langsung diarahkan untuk segera pulang.

Tak hanya menyasar pelajar, patroli ini juga melibatkan dialog dengan pemilik usaha seperti kafe dan warung kopi. Pemilik usaha diminta turut serta mendukung kebijakan dengan mengimbau anak-anak usia sekolah untuk pulang sebelum pukul 21.00 WIB. “Ini langkah preventif untuk melindungi mereka dari potensi gangguan keamanan” tambah Aep.

Edukasi di Barisan Terdepan

Di Kota Bandung, jajaran Polrestabes Bandung turut aktif dalam patroli bersama Pemerintah Kota. Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, menjelaskan bahwa patroli sudah dilakukan selama tiga hari berturut-turut di sejumlah titik strategis seperti Cihapit, Jalan Riau, Asia Afrika, dan Braga. Hasilnya, belum ditemukan pelajar yang masih berkeliaran hingga malam hari di kawasan-kawasan tersebut.

“Saat patroli di beberapa kafe yang biasa dikunjungi remaja, kami tidak menemukan pelajar. Mungkin karena sudah sadar atau takut terkena sanksi” kata Budi. Ia menambahkan bahwa pendekatan yang digunakan saat ini masih bersifat edukatif. Namun bila ke depan masih ada pelanggaran berulang, orang tua akan dipanggil untuk diberikan pembinaan bersama.

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menyatakan bahwa patroli malam ini akan menjadi kegiatan rutin sebagai bagian dari monitoring keselamatan pelajar. Ia mengklaim bahwa sejauh ini, pelajar yang masih berkegiatan di malam hari hampir tidak ditemukan di lapangan.

“Selama tiga hari ini, kami tidak menemukan pelajar di bawah usia 17 tahun. Kami keliling, dan mungkin yang terlihat sudah dewasa semua” ungkap Erwin.

Baca Juga:

Sanksi Dari Surat Peringatan Hingga Barak Militer

Patroli Pelajar Bandung

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa kebijakan ini bukan hanya untuk menakut-nakuti, tapi sebagai bentuk pembinaan karakter. Ia menjelaskan bahwa sanksi terhadap pelajar yang melanggar akan diberlakukan secara bertahap. Pada pelanggaran pertama, sekolah akan mengeluarkan Surat Peringatan (SP) 1.

Namun jika pelajar kembali melanggar, maka pembinaan lebih lanjut akan dilakukan, salah satunya dengan mengikutsertakan mereka dalam pendidikan karakter di barak militer. “Pembinaan masuknya dibarakin. Ini bukan untuk menghukum, tapi untuk membentuk disiplin dan tanggung jawab” tegas Dedi.

Sistem pendataan pun tengah disiapkan. Laporan hasil patroli dari polisi, Babinsa, Babinkamtibmas, hingga RT dan RW akan dimasukkan ke dalam sistem aplikasi khusus. Nantinya, data ini akan memetakan pelajar yang melanggar, bolos sekolah, atau memiliki catatan kesehatan, sehingga bisa dianalisis secara menyeluruh oleh Dinas Pendidikan.

Peran Orang Tua dan Masyarakat

Meski aparat keamanan menjadi ujung tombak pelaksanaan patroli, keberhasilan kebijakan jam malam pelajar tetap membutuhkan partisipasi aktif masyarakat, khususnya orang tua. Kepolisian Daerah Jawa Barat melalui Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menyerukan dukungan penuh masyarakat terhadap kebijakan ini.

“Penerapan jam malam bagi pelajar bertujuan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Peran orang tua sangat penting untuk memastikan anak-anak mereka tidak berada di luar rumah tanpa alasan jelas setelah pukul 21.00 WIB” katanya.

Kesimpulan

Kebijakan jam malam pelajar yang diterapkan di Jawa Barat, termasuk Kota dan Kabupaten Bandung, bukan semata-mata tentang larangan. Ini adalah bentuk investasi sosial dalam membangun generasi muda yang berkarakter, disiplin, dan terlindungi dari dampak negatif lingkungan malam.

Pendekatan persuasif, edukatif, serta sanksi bertahap menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya ingin menegakkan aturan, tapi juga mendidik. Dengan sinergi antara aparat, sekolah, orang tua, dan masyarakat, upaya ini diharapkan tidak hanya menertibkan, tetapi juga membentuk budaya baru, bahwa masa depan bangsa layak diperjuangkan sejak malam ini.

Simak dan ikuti terus Info Kejadian Bandung agar Anda tidak ketinggalan informasi menarik lainnya yang akan terupdate setiap hari.


Sumber Informasi Gambar:

  1. Gambar Pertama dari www.pojoksatu.id
  2. Gambar Kedua dari www.ayobandung.com

One thought on “Patroli Jam Malam Pelajar Gencar di Bandung, Demi Generasi yang Tangguh

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *