Kasus penculikan ibu rumah tangga Santi oleh Donny Agusta Suprihandono di Antapani Bandung kawasan Jalan Sukanegara.

Korban kemudian dibawa berkeliling selama sekitar 8 jam keliling Kota Bandung, dan akhirnya diturunkan di daerah Pasir Impun Atas, lalu dibantu oleh tukang ojek untuk diantar kembali ke rumahnya.
Berikut Info Kejadian Bandung uraian lengkap mengenai insiden ini beserta latar belakang, proses hukum, dan dampaknya.
Latar Belakang Hubungan Antara DAS
DAS mengaku menjalin hubungan asmara dengan korban, Santi, sejak tahun 2014. Namun, hubungan tersebut tidak berjalan mulus dan tidak pernah mencapai kejelasan hingga pada tahun 2018, ketika Santi memutuskan hubungan itu.
Hubungan antara keduanya lebih dari sekadar biasa karena mereka pernah menikah siri, meskipun pernikahan tersebut belum dibuktikan secara resmi dengan dokumen tertulis, melainkan hanya berdasarkan keterangan lisan dari korban.
Selama masa hubungan tersebut, DAS sempat meminta kejelasan mengenai status hubungan mereka dan bahkan menemui keluarga besar korban di Tasikmalaya. Namun, upayanya tidak membuahkan hasil, dan ketidakpastian ini menimbulkan rasa sakit hati dan kekecewaan dari pihak DAS.
Motif Penculikan DAS
Menurut pengakuan DAS, aksinya menculik Santi tidak direncanakan secara matang dan dilakukan lebih karena dorongan emosional akibat sakit hati. DAS juga mengungkapkan bahwa rasa sakitnya lebih ditujukan kepada suami korban, yang dianggap menjadi salah satu penyebab utamanya.
Suami korban pernah datang ke rumah orang tua DAS dan menginstruksikan orang untuk menggeledah rumah tersebut dengan kasar, yang menambah luka hati pelaku.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Abdul Rahman. Menyampaikan bahwa penculikan ini didasari sakit hati dan cemburu yang mendalam dari pelaku terhadap korban. Perasaan cemburu serta kekecewaan atas ketidakjelasan hubungan selama bertahun-tahun menjadi latar belakang tindakan nekat tersebut.
Baca Juga: Malam Minggu Seru di Allo Bank Festival 2025 Bandung, Warga Bergoyang
Pengakuan DAS di Kepolisian

DAS secara tegas menyatakan bahwa ia nekat melakukan penculikan karena sakit hati tentang hubungan yang tidak jelas antara dirinya dan korban serta perlakuan suami korban terhadapnya. Pengakuan ini disampaikan saat DAS dihadirkan dalam rilis kasus yang digelar di Mapolrestabes Bandung pada tanggal 11 Desember 2024.
DAS mengakui bahwa hubungan mereka tidak pernah resmi secara hukum dan terus mengalami ketidakpastian hingga korban memilih memutuskan hubungan itu secara sepihak. Ia juga menceritakan bagaimana ia berusaha mencari kejelasan dengan mendatangi keluarga korban di Tasikmalaya, tetapi tidak menemukan penyelesaian.
Kronologi Penculikan DAS
Peristiwa penculikan terjadi pada hari Minggu tanggal 8 Desember 2024, sekitar pukul 12.30 WIB. Tepat di depan rumah korban yang berlokasi di Jalan Sukanagara, Kelurahan Antapani Kidul, Kecamatan Antapani, Kota Bandung. DAS membawa korban selama kurang lebih 8 jam sebelum akhirnya kasus ini bisa diungkap oleh pihak kepolisian.
Pelaku berhasil ditangkap segera setelah kejadian tersebut. Yakni di kontrakan dekat rumah korban. Penangkapan ini menjadi titik terang untuk penyelesaian kasus yang menghebohkan masyarakat tersebut.
Pendalaman Kasus oleh Kepolisian
Pihak kepolisian melalui Satreskrim Polrestabes Bandung terus mendalami kasus ini. AKBP Abdul Rahman menjelaskan bahwa hubungan antara DAS dan Santi yang dulu pernah dekat dan menikah siri menjadi faktor penting dalam pemahaman motif kasus ini. Namun demikian, status pernikahan siri itu masih berupa keterangan lisan dan belum memiliki bukti dokumen resmi.
Kasus ini dihadapi dengan serius karena melibatkan masalah kekerasan dalam rumah tangga, penculikan. Dan dinamika emosional yang rumit antar individu terlibat.
Untuk update terbaru dan informasi lengkap seputar berbagai kejadian di Bandung, seperti bencana alam, kemacetan, dan kegiatan masyarakat, anda bisa kunjungi Info Kejadian Bandung.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari detik.com
- Gambar Kedua dari bandung.kompas.com