Posted in

66 Persen Total Kendaraan Kabupaten Bandung Sudah Bayar Pajak

Hingga akhir Juni 2025, sebanyak 66,02 persen dari total kendaraan bermotor di Kabupaten Bandung sudah memenuhi kewajiban untuk bayar pajak.

Angka ini mencerminkan antusiasme tinggi masyarakat dalam memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan yang diperpanjang oleh Gubernur Jawa Barat. akan membahas lebih dalam lagi mengenai 66 persen total kendaraan kabupaten Bandung yang sudah bayar pajak.

Data dan Angka Pembayaran Pajak

Berdasarkan data yang dihimpun hingga akhir Juni 2025, tercatat dari 612.297 kendaraan yang terdaftar di Kabupaten Bandung, sebanyak 400.822 kendaraan telah melunasi pajak mereka. Ini menunjukkan bahwa 66,02 persen dari jumlah keseluruhan kendaraan di Kabupaten Bandung telah membayar pajaknya. Sisanya sekitar 34 persen kendaraan diharapkan dapat memanfaatkan program pemutihan pajak periode kedua.

Ketua Tim Pembina Samsat (P3DW) Kabupaten Bandung II Soreang, Nunung Nurhayati, menyampaikan bahwa antusiasme masyarakat dalam membayar pajak kendaraan sangat tinggi selama masa pemutihan tunggakan dan denda yang diterapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Nunung menambahkan, pihaknya setiap hari melayani sekitar 2.000 wajib pajak. Angka ini meningkat signifikan dibandingkan kondisi normal, di mana hanya sekitar 800 kendaraan yang melakukan pembayaran pajak setiap harinya.

Baca Juga: Remaja Dikeroyok Brutal di Bandung, Enam Geng Motor Ditangkap Polisi

Perpanjangan Program Pemutihan Pajak

Gubernur Jawa Barat telah memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan hingga 30 September 2025. Program pemutihan ini terbagi menjadi dua periode. Periode pertama berlangsung hingga 30 Juni 2025, sedangkan periode kedua berlaku sejak 1 Juli hingga 30 September 2025.

Namun, terdapat sedikit perbedaan pada program pemutihan pajak kendaraan periode kedua ini. Wajib pajak kendaraan diwajibkan untuk membayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) untuk dua tahun, yaitu tahun lalu dan tahun berjalan. Nunung berharap masyarakat dapat memanfaatkan program ini sebaik-baiknya.

Antisipasi dan Strategi Pelayanan

Untuk mencegah antrean panjang dan memastikan kelancaran pelayanan, pihak Samsat Soreang telah membagi dua jalur pembayaran. Jalur ini dibedakan antara wajib pajak yang memiliki tunggakan dan yang tidak memiliki tunggakan. Strategi ini memungkinkan masyarakat yang tidak memiliki tunggakan untuk membayar pajak lebih cepat dan efisien.

Suasana pembayaran pajak kendaraan bermotor di Samsat Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, terlihat ramai dengan antusiasme warga. Meskipun 66,02 persen kendaraan telah membayar pajak, masih ada sekitar 34 persen kendaraan di Kabupaten Bandung yang belum memenuhi kewajiban ini.

Program pemutihan ini menjadi kesempatan penting bagi para pemilik kendaraan tersebut untuk melunasi tunggakan pajak mereka tanpa beban denda. Keberhasilan program pemutihan pajak ini tidak hanya meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga mendorong kepatuhan wajib pajak dan membantu meringankan beban masyarakat.

Manfaatkan waktu anda untuk mengeksplorisasi ulasan menarik lainnya mengenai bertia viral dan terbaru hanya di Info Kejadian Bandung.


Sumber Informasi Gambar:

  1. Gambar Pertama dari bandung.kompas.com
  2. Gambar Kedua dari bandung.kompas.com