Ketua DPRD Kota Bandung memastikan THR untuk PPPK paruh waktu cair tepat waktu, menghadirkan kepastian finansial bagi para pegawai.
Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah kota dalam memperhatikan kesejahteraan aparatur, mendukung motivasi kerja, dan meningkatkan pelayanan publik. Informasi terbaru ini menjadi kabar baik bagi PPPK yang menunggu hak mereka.
Dapatkan update terbaru seputar peristiwa Bandung yang sedang viral, eksklusif yang hanya ada di Info Kejadian Bandung.
DPRD Pastikan THR PPPK Paruh Waktu Bandung
Ketua DPRD Kota Bandung, Hendra Setiawan, berjanji akan mengawal pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kota Bandung. Pernyataan ini disampaikan saat kunjungan lapangan untuk memastikan hak-hak pegawai terpenuhi jelang Hari Raya Idul Fitri 2026.
Hendra menekankan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan kepastian pembayaran THR bagi seluruh pegawai, termasuk PPPK paruh waktu yang selama ini memiliki status berbeda dari PNS. Ia menegaskan, DPRD akan memantau langsung proses anggaran dan realisasi pembayaran agar tidak ada pegawai yang tertinggal.
Selain itu, Hendra mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk bekerja cepat dan transparan dalam menyiapkan daftar pegawai penerima THR. Hal ini bertujuan agar dana THR bisa cair tepat waktu dan mendukung kebutuhan masyarakat selama musim Hari Raya.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
Ayo Rasakan Serunya Piala Dunia 2026! Nonton Semua Pertandingan Tanpa Batas, lewat LIVE STREAMING GRATIS di Aplikasi Shotsgoal. Ayo Download Sekarang!
Kebutuhan THR bagi PPPK Paruh Waktu
Pegawai PPPK paruh waktu selama ini kerap mengalami ketidakpastian soal tunjangan. Hendra Setiawan menegaskan bahwa hak pegawai harus dihormati, termasuk THR, meskipun status mereka bukan PNS. Dengan adanya pengawasan DPRD, diharapkan proses pembayaran menjadi lebih terstruktur dan tepat waktu.
“THR bukan hanya kewajiban pemerintah, tetapi juga bentuk apresiasi bagi pegawai atas dedikasi dan kinerja mereka,” kata Hendra. Ia menambahkan bahwa DPRD akan meminta laporan rutin dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandung terkait progres pembayaran THR.
Upaya ini juga bertujuan memberikan kepastian finansial bagi pegawai menjelang Lebaran 2026. Dengan kepastian THR, pegawai PPPK paruh waktu dapat memenuhi kebutuhan hari raya bagi keluarga mereka tanpa terbebani masalah administratif.
Baca Juga: Balap Liar Bandung Digasak! 20 Pemuda Diciduk, 15 Motor Disita!
Pengawasan dan Koordinasi DPRD Kota Bandung
DPRD Kota Bandung akan membentuk tim pengawas khusus untuk memantau pencairan THR. Tim ini akan berkoordinasi dengan BKD, Badan Keuangan Daerah, serta OPD terkait untuk memastikan tidak ada pegawai yang tertinggal.
Selain pengawasan internal, Hendra mengimbau pegawai untuk melaporkan kendala atau keterlambatan pembayaran THR. Hal ini penting agar DPRD dapat segera menindaklanjuti dan memfasilitasi penyelesaian masalah tanpa menimbulkan keterlambatan lebih lanjut.
Dengan koordinasi yang baik antara DPRD dan pemerintah daerah, diharapkan pencairan THR dapat dilakukan sebelum minggu terakhir Ramadan 2026, sehingga seluruh PPPK paruh waktu menerima hak mereka secara lengkap dan tepat waktu.
Manfaat THR bagi Pegawai dan Keluarga
Pembayaran THR menjadi salah satu dukungan finansial penting bagi pegawai paruh waktu menjelang Lebaran. Selain memenuhi kebutuhan sehari-hari, THR juga membantu keluarga pegawai merayakan Hari Raya dengan lebih layak dan tenang.
Hendra Setiawan menekankan bahwa pemberian THR bagi PPPK paruh waktu juga meningkatkan semangat kerja dan loyalitas pegawai. Pegawai yang merasa dihargai akan lebih termotivasi dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Melalui pengawasan DPRD dan koordinasi dengan pemerintah daerah, diharapkan proses pencairan THR berjalan lancar. Program ini juga menjadi contoh kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan pegawai, khususnya PPPK paruh waktu yang selama ini masih menghadapi ketidakpastian dalam hak-hak finansial mereka.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari detik.com
- Gambar Kedua dari jabarprov.go.id