Dugaan praktik jual beli kursi dalam SPMB di Bandung tengah ditelisik lebih dalam setelah muncul indikasi keterlibatan orang dalam.

Harga kursi tersebut disebut mencapai Rp 5 juta hingga Rp 8 juta per kursi. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa jika terbukti, pelaku akan dikenakan sanksi pidana, termasuk yang memberi maupun menerima. Dugaan ini juga membuka kemungkinan adanya penipuan dengan oknum yang mengaku orang dalam untuk menipu orang tua siswa. Dibawah ini anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran Info Kejadian Bandung.
Indikasi Jual Beli Kursi Dengan Nilai Fantastis
Kasus dugaan jual beli kursi dalam SPMB Kota Bandung pertama kali mencuat setelah temuan dari Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) mengungkap adanya indikasi pungli di empat SMP negeri. Kursi yang seharusnya menjadi bagian dari seleksi yang bersih justru diduga dapat diperoleh dengan harga antara Rp 5 juta sampai Rp 8 juta.
Hal ini jelas mencederai prinsip keadilan dalam pendidikan dan menimbulkan kekhawatiran akan ketidaktransparanan sistem penerimaan siswa baru. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan dalam berbagai kesempatan bahwa kasus ini bukan sekedar isu biasa, melainkan dugaan yang serius dan menguatkan adanya keterlibatan orang dalam.
Ia menyebut bahwa transaksi jual beli kursi ini mustahil terjadi tanpa adanya pihak internal sekolah yang membantu. Namun, Farhan juga mengingatkan tentang kemungkinan adanya penipuan, yaitu seseorang yang mengaku orang dalam menawarkan bantuan kepada orang tua siswa.
Langkah Penyidikan dan Koordinasi Pihak Berwenang
Pemerintah Kota Bandung langsung merespon cepat dugaan ini dengan memanggil kepala sekolah dari empat SMP negeri yang menjadi fokus penyelidikan. Para kepala sekolah selain diminta memberikan penjelasan juga diarahkan untuk turut serta dalam investigasi bersama Inspektorat Daerah Kota Bandung.
Hal ini sebagai upaya memastikan transparansi dan menghimpun bukti atas dugaan pungli jual beli kursi tersebut. Tidak hanya level pemerintahan kota, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Inspektorat Jenderal juga terlibat aktif dalam menindaklanjuti dugaan ini.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Fajar Riza Ul-Haq berencana langsung mengunjungi Bandung untuk memantau perkembangan dan memastikan tidak ada penyimpangan dalam sistem SPMB. Koordinasi lintas lembaga pengawas, termasuk Badan Pemeriksa Keuangan dan Komisi Pemberantasan Korupsi, menjadi kunci untuk menjalankan penyelidikan yang menyeluruh dan adil.
Baca Juga: Danareksa Dorong 1,8 Juta Warga Bandung Nikmati Air Bersih Terintegrasi
Ancaman Sanksi Pidana Bagi Pelaku

Wali Kota Bandung dengan tegas menyatakan bahwa bila nanti dugaan jual beli kursi ini terbukti. Pelaku tak hanya akan dikenakan sanksi administrasi tetapi juga proses hukum pidana. Sanksi ini berlaku bukan hanya bagi pihak internal sekolah yang menerima uang. Tetapi juga kepada orang tua atau pihak luar yang memberi uang untuk mendapatkan kursi tersebut.
Hal ini ditegaskan untuk menghilangkan motif dan peluang praktik korupsi pada penerimaan siswa baru. Sanksi pidana ini merujuk pada beberapa ketentuan dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional dan juga pelanggaran terkait pemalsuan dokumen apabila ditemukan unsur seperti itu.
Aparat penegak hukum pun siap melakukan penyelidikan mendalam jika ada laporan resmi dari masyarakat. Imbauan agar orang tua tidak mudah percaya kepada oknum yang mengaku bisa meloloskan anaknya dengan melakukan suap atau pungli juga terus digulirkan oleh pejabat terkait.
Potensi Penipuan Berkedok Jual Beli Kursi
Selain dugaan keterlibatan orang dalam, Wali Kota Farhan juga mengingatkan adanya potensi modus penipuan yang berkedok jual beli kursi di SPMB. Dalam modus ini, ada pihak yang mengaku sebagai orang dalam dari sekolah. Atau Dinas Pendidikan Kota yang menawarkan jasa memasukkan anak ke sekolah tertentu dengan imbalan uang. Namun, pada kenyataannya mereka tidak memiliki akses dan hanya menipu orang tua siswa dengan janji palsu tersebut.
Praktik penipuan ini berbeda dengan pungutan liar karena tidak ada transaksi resmi atau keterlibatan internal sekolah secara nyata. Wali Kota meminta masyarakat, terutama orang tua siswa, agar waspada terhadap oknum-oknum yang mengatasnamakan orang dalam. Demi menghindari kerugian materi maupun psikologis akibat kasus penipuan tersebut.
Upaya Pencegahan dan Harapan Transparansi Sistem SPMB
Pemerintah Kota Bandung bersama lintas sektor terus meningkatkan pengawasan dalam proses seleksi penerimaan siswa baru untuk menutup celah terjadinya praktik jual beli kursi. Panggilan resmi kepada kepala sekolah hingga penyelidikan oleh inspektorat daerah menjadi langkah penting menegakkan akuntabilitas.
Dinas Pendidikan Kota Bandung juga berjanji menyampaikan hasil penyelidikan secara terbuka kepada publik demi menjaga kepercayaan masyarakat. Komunitas Peduli Pendidikan Jawa Barat bahkan memberikan dukungan. Agar segala bentuk praktik jual beli kursi yang diduga sudah menjangkiti beberapa sekolah ditekan habis dan jika ditemukan bukti.
Segera diproses hukum hingga tuntas dengan menggandeng kepolisian. Harapan terbesar adalah menciptakan sistem SPMB yang bersih, adil, dan transparan agar setiap anak bisa diterima berdasarkan prestasi dan meritokrasi tanpa ada hambatan koruptif.
Kesimpulan
Dugaan praktik jual beli kursi SPMB di Kota Bandung merupakan masalah serius yang mengancam integritas pendidikan dan keadilan bagi calon siswa. Indikasi keterlibatan orang dalam dan modus penipuan menambah kompleksitas. Kasus yang saat ini tengah diselidiki oleh pemerintah kota, kementerian, dan aparat penegak hukum.
Ancaman sanksi pidana serta upaya penyelidikan bersama pemerintah daerah dan lembaga pengawas menjadi langkah strategis untuk mengungkap fakta dan menindak pelaku. Perlunya kewaspadaan masyarakat terutama orang tua siswa terhadap modus penipuan juga penting untuk mencegah kerugian.
Harapan besar tertuju pada upaya pencegahan dan transparansi sistem SPMB yang berkeadilan. Sehingga pendidikan di Bandung dapat diakses secara merata, bersih, dan tanpa diskriminasi. Simak dan ikuti terus jangan sampai ketinggalan informasi terlengkap hanya di INFO KEJADIAN BANDUNG.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari www.detik.com
- Gambar Kedua dari www.detik.com