Posted in

Terbongkar! Jejak Miliaran Rupiah dari Kasino Terselubung di Bandung

Polda Jabar berhasil menggerebek tempat perjudian terselubung bergaya kasino di Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung, pada Selasa dini hari, 17 Juni 2025.

Terbongkar! Jejak Miliaran Rupiah dari Kasino Terselubung di Bandung

Operasi ini mengungkap lokasi yang beroperasi hanya selama tiga hari namun diduga menghasilkan omzet fantastis hingga Rp 2,7 miliar. Kasino ini menyamar sebagai tempat karaoke dengan sistem keamanan berlapis, menjadikannya sulit terdeteksi. Berikut Info Kejadian Bandung akan membahas mengenai jejak miliaran rupiah dari kasino terselubung di Bandung.

Terungkapnya Kasino Terselubung di Bandung

Penggerebekan yang dilakukan oleh tim gabungan Polda Jawa Barat dan Polrestabes Bandung pada Selasa dini hari, 17 Juni 2025, berhasil membongkar praktik perjudian konvensional yang tersembunyi di New Ballroom Billiard, Karaoke, and Live Music, Jalan Ahmad Yani Nomor 126, Kelurahan Malabar, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung.

Lokasi perjudian ini beroperasi secara terselubung dengan modus menjalankan tempat biliar dan karaoke, bahkan memiliki kedok sebagai arena futsal. Walaupun dari luar tampak seperti tempat penyewaan futsal biasa. Namun di dalamnya ditemukan arena judi layaknya kasino profesional lengkap dengan meja-meja judi.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan menyatakan, “Ini sesuatu yang mengagetkan saya sebagai Kapolda, penegak hukum di Jabar,” mengingat kasino ini baru beroperasi sekitar tiga hari sebelum digerebek. Informasi awal mengenai keberadaan kasino tersebut diterima polisi pada Minggu malam, 15 Juni 2025. Namun, kemudian ditindaklanjuti dengan cepat oleh Polda Jabar.

Jejak Uang Miliaran Rupiah

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita uang tunai sebesar Rp 359 juta. Namun, yang lebih mengejutkan adalah temuan saldo senilai Rp 2,7 miliar yang tersimpan dalam empat rekening ATM milik pengelola ruko kasino tersebut.

“Ini kita lagi dalami ya, apakah ini termasuk omzet selama tiga hari ini dan sebagainya,” kata Irjen Rudi saat rilis kasus di TKP, Kosambi, Kota Bandung, Rabu (18/6/2025). Pihak kepolisian juga akan berkoordinasi dengan pihak perbankan untuk menelusuri aliran uangnya ini kemana, berasal dari mana, sehingga ada modal untuk membuka ini.

Polisi menduga adanya praktik pencucian uang (TPPU) dan tidak segan menjerat pelaku dengan pasal tersebut jika terbukti. Barang bukti lain yang disita meliputi 10 set meja kasino, 38 unit telepon genggam, satu unit iPad, satu perangkat komputer kasir, dan sejumlah kamera CCTV serta perangkat monitor.

Baca Juga: Bandung Creative Hub: Akselerator UMKM dan Lokomotif Industri Kreatif

Modus Operandi dan Fasilitas Kasino

Modus Operandi dan Fasilitas Kasino

Kasino terselubung ini memiliki tiga ruangan yang digunakan untuk berjudi, dengan total enam meja untuk permainan kartu baccarat dan niu-niu. Setiap meja dapat menampung maksimal tujuh pemain dan satu bandar. Untuk bermain, pemain harus menukarkan uang tunai mereka dengan chip. Namun, dengan taruhan mulai dari Rp 100 ribu hingga Rp 10 juta per permainan.

Ada tiga jenis chip yang digunakan: chip 100 untuk taruhan senilai Rp 100 ribu, chip 500 untuk Rp 500 ribu, dan chip 1000 untuk Rp 1 juta. Selain itu, kasino ini juga menyediakan ruang VIP yang eksklusif dengan taruhan minimal Rp 3 juta. Hingga tidak terhitung batasnya, dilengkapi dengan bar kecil dan makanan prasmanan.

Peralatan judi seperti meja baccarat dan niu niu yang digunakan di lokasi tersebut merupakan barang impor dari China dengan kualitas tinggi. Seluruh perangkat judi dan interior ruangan kasino ditemukan dalam kondisi masih baru dan sangat baik. Namun, menunjukkan bahwa tempat tersebut baru saja disiapkan.

Penangkapan dan Penetapan Tersangka

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan sebanyak 63 orang. Setelah pemeriksaan, 44 orang ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka ini terdiri dari 18 pemain, 24 karyawan, dan dua penyelenggara utama, yaitu AP, CW, dan HP.

Para tersangka dijerat Pasal 303 dan/atau Pasal 55 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun. Pihak kepolisian juga akan melakukan pemeriksaan urine bagi mereka yang terjaring dalam operasi penggerebekan untuk mengetahui apakah ada penggunaan narkoba.

Selain itu, mobil-mobil mewah milik pelaku judi juga turut diamankan oleh Polda Jabar. Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan juga menegaskan komitmennya untuk mengungkap jaringan di balik operasi kasino ilegal ini. Namun, menindak tempat-tempat serupa yang mungkin beroperasi di Jawa Barat.

Penyelidikan Aliran Dana dan Dugaan Pencucian Uang

Penyidik kepolisian saat ini sedang menelusuri jejak aliran dana miliaran rupiah yang ditemukan dari praktik perjudian ini. Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan menyatakan, “Kita akan mengikuti aliran uangnya ini kemana, berasal dari mana, sehingga ada modal untuk membuka ini”.

“Ini masih kita dalami, karena kita baru kemarin kita dapatkan. Nanti kita akan koordinasi dengan pihak perbankan termasuk nanti kalo perlu kita tersangkakan dengan TPPU supaya kita bisa mempunyai kewenangan untuk mengikuti uangnya, follow the money,” beber Rudi.

Polda Jabar dan Forkopimda Jawa Barat sepakat untuk meniadakan segala bentuk perjudian ilegal di wilayah tersebut. Penyelidikan masih terus berlangsung untuk membongkar jaringan perjudian di baliknya dan mengungkap siapa saja pihak yang terlibat. Simak dan ikuti terus Info Kejadian Bandung agar Anda tidak ketinggalan informasi menarik lainnya yang akan terupdate setiap hari.


Sumber Informasi Gambar:

  1. Gambar Pertama dari www.detik.com
  2. Gambar Kedua dari www.naker.news