Posted in

Farhan Tegaskan Tidak Ada Praktik Jual Beli Kursi di 4 SMP Kota Bandung

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa tidak ada praktik jual beli kursi dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru.

Farhan-Tegaskan-Tidak-Ada-Praktik-Jual-Beli-Kursi-di-4-SMP-Kota-Bandung

Pernyataan ini disampaikan menyusul adanya dugaan pungutan liar (pungli) jual beli kursi yang sempat menghebohkan publik, khususnya di empat SMP negeri di Bandung. Info Kejadian Bandung akan memberikan ulasan mengenai sikap tegas Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, dalam isu dugaan praktik jual beli kursi, simak selengkapnya!

Latar Belakang Dugaan Jual Beli Kursi

Isu jual beli kursi dalam SPMB Kota Bandung mencuat pada awal Juni 2025 setelah Pemkot Bandung mendapat peringatan dari Satuan Tugas Saber Pungli Kota Bandung. Indikasi pungli tersebut berupa penawaran kursi dengan harga Rp 5-8 juta per kursi di empat SMP negeri.

Dugaan ini memicu perhatian serius dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi.

Penyelidikan dan Hasil Terbaru

Farhan menyampaikan bahwa setelah dilakukan penyelidikan bersama kepolisian dan instansi terkait, tidak ditemukan adanya transaksi jual beli kursi yang terjadi. “Sampai hari ini tidak terjadi transaksi, Alhamdulillah, mereka memang membatalkan transaksi,” ujar Farhan saat ditemui di Balai Kota Bandung pada 23 Juni 2025.

Pernyataan ini sekaligus menepis kekhawatiran masyarakat bahwa praktik pungli tersebut sudah berlangsung. Pemerintah Kota Bandung bersama kepolisian terus melakukan pengawasan ketat agar tidak ada praktik serupa di masa mendatang.

Langkah Pencegahan dan Komitmen Integritas

Sebagai langkah preventif, Pemkot Bandung akan mengadakan penandatanganan komitmen integritas bersama seluruh kepala sekolah SD dan SMP negeri di Kota Bandung beserta panitia SPMB. Komitmen ini menegaskan bahwa tidak ada praktik jual beli kursi yang diperbolehkan. Jika ada pihak yang kedapatan melakukan jual beli kursi, baik yang memberi maupun menerima, akan dikenakan sanksi pidana.

Farhan juga mengimbau masyarakat untuk aktif mengawasi proses SPMB dan melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran. “Jika masyarakat menemukan adanya transaksi, silakan laporkan segera. Kita pasti akan follow up,” tegasnya.

Baca Juga: Terbongkar! Jejak Miliaran Rupiah dari Kasino Terselubung di Bandung

Upaya Mengatasi Modus Penipuan Berkedok Jual Beli Kursi

Upaya-Mengatasi-Modus-Penipuan-Berkedok-Jual-Beli-Kursi

Selain mengantisipasi praktik pungli, Farhan juga mengingatkan adanya modus penipuan yang mengatasnamakan orang dalam sekolah atau Dinas Pendidikan. Ia menegaskan bahwa pihak sekolah dan pemerintah tidak pernah meminta uang dalam proses penerimaan siswa baru.

Masyarakat diimbau waspada terhadap oknum yang menawarkan bantuan memasukkan siswa dengan imbalan uang.

Dukungan Aparat Penegak Hukum dan Transparansi

Pemerintah Kota Bandung bekerja sama dengan kepolisian dan Satuan Tugas Saber Pungli untuk memastikan proses penerimaan siswa baru berjalan adil dan transparan. Pengawasan dilakukan secara berlapis mulai dari Dinas Pendidikan, sekolah, hingga tim yustisi yang dipimpin Wakil Wali Kota Bandung.

Media juga didorong untuk aktif mengungkap jika ada pejabat atau oknum yang terlibat dalam praktik jual beli kursi agar proses penegakan hukum berjalan efektif.

Harapan untuk Proses Penerimaan Siswa yang Bersih

Farhan berharap dengan langkah-langkah yang diambil, proses SPMB di Kota Bandung dapat berjalan bersih tanpa praktik pungli maupun penipuan.

Ia mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga integritas dan keadilan dalam dunia pendidikan agar anak-anak mendapatkan kesempatan yang sama tanpa diskriminasi.

Kesimpulan

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan tidak ada praktik jual beli kursi dalam penerimaan murid baru di empat SMP negeri Kota Bandung. Setelah penyelidikan intensif, transaksi jual beli kursi terbukti tidak terjadi dan pihak-pihak yang diduga membatalkan transaksi tersebut. Pemkot Bandung bersama kepolisian terus mengawasi dan melakukan pencegahan melalui penandatanganan komitmen integritas dan pengawasan berlapis.

Masyarakat diimbau tetap waspada terhadap modus penipuan berkedok jual beli kursi dan melaporkan jika menemukan pelanggaran. Langkah ini diharapkan dapat mewujudkan proses penerimaan siswa yang adil, transparan, dan bebas dari praktik pungli.

Untuk update terbaru dan informasi lengkap seputar berbagai kejadian di Bandung, seperti bencana alam, kemacetan, dan kegiatan masyarakat, anda bisa kunjungi Info Kejadian Bandung.


Sumber Informasi Gambar:

  1. Gambar Pertama dari news.detik.com
  2. Gambar Kedua dari bandung.kompas.com