Pemkab Bandung memastikan dana BOS bagi PPPK paruh waktu tetap cair tepat waktu, meski bekerja dengan jam terbatas.
Langkah ini dilakukan melalui sinkronisasi aturan dan mekanisme pembayaran agar hak guru non-PNS tidak terganggu. Dengan sistem yang jelas dan pengawasan intensif, sekolah dapat mengelola anggaran lebih transparan, guru tetap termotivasi, dan kualitas pendidikan terjaga.
Dapatkan update terbaru seputar peristiwa Bandung yang sedang viral, eksklusif yang hanya ada di Info Kejadian Bandung.
Dana BOS PPPK Paruh Waktu Tetap Aman
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menyatakan kesiapannya untuk menyinkronkan aturan agar PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) paruh waktu tetap menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Langkah ini diambil untuk memastikan kesejahteraan guru non-PNS yang mengajar di sekolah negeri tetap terjamin.
Bupati Bandung, Dadang Supriatna, menekankan pentingnya kepastian hukum dan administrasi agar tidak terjadi tumpang tindih aturan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten. Kami ingin semua guru, termasuk PPPK paruh waktu, tetap mendapatkan haknya sesuai aturan, terutama terkait BOS.
Pemkab Bandung bekerja sama dengan dinas pendidikan dan pihak terkait untuk menyesuaikan mekanisme pencairan dana BOS. Hal ini juga bertujuan agar program pendidikan tetap berjalan lancar tanpa mengurangi hak para pendidik paruh waktu.
Aturan dan Pembayaran BOS Disesuaikan
Dalam sinkronisasi ini, Pemkab Bandung mengevaluasi regulasi terkait alokasi BOS dan status PPPK paruh waktu. Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung diminta membuat pedoman teknis agar semua sekolah memahami prosedur pencairan dana.
Selain itu, sistem penghitungan jam mengajar PPPK paruh waktu akan disesuaikan agar proporsional dengan hak yang diterima. Hal ini bertujuan untuk menjaga keadilan sekaligus memastikan transparansi penggunaan dana BOS.
“Kami melakukan audit internal dan penyesuaian aturan agar tidak ada guru yang dirugikan. Semua perhitungan harus jelas dan bisa dipertanggungjawabkan,” jelas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, Rina Hartati.
Baca Juga: Gawat Darurat Sampah Bandung Raya! Sarimukti Terancam Penuh, Solusi Cepat Mendesak!
Dampak Positif Bagi Guru dan Sekolah
Dengan sinkronisasi aturan ini, para guru PPPK paruh waktu dapat tetap menerima hak finansialnya dari dana BOS, sekaligus mendorong motivasi mereka dalam mengajar. Langkah ini diharapkan meningkatkan kualitas pendidikan dan keberlanjutan program di sekolah negeri.
Selain itu, sekolah dapat mengatur anggaran BOS lebih efektif karena mekanisme pembayaran lebih jelas dan sesuai peraturan. Transparansi ini juga meminimalkan risiko penyalahgunaan dana dan memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan pendidikan.
“Ini menjadi win-win solution. Guru paruh waktu tetap mendapatkan hak, sekolah tetap bisa mengoptimalkan dana BOS, dan siswa mendapat pendidikan yang berkualitas,” ujar Dadang.
Langkah Strategis dan Pengawasan
Pemkab Bandung menyiapkan tim pengawasan untuk memastikan implementasi aturan berjalan lancar. Tim ini akan melakukan pemantauan berkala terhadap pencairan dana BOS bagi PPPK paruh waktu dan melaporkan setiap kendala kepada pemerintah kabupaten.
Koordinasi dengan pihak sekolah, bendahara, dan guru juga menjadi fokus agar prosedur administrasi dapat dipahami dengan baik. Diharapkan dengan pengawasan ketat, hak guru paruh waktu tetap terjamin, sekaligus penggunaan dana BOS lebih efisien.
“Kami berkomitmen menjaga keseimbangan antara kepentingan guru, sekolah, dan siswa. Dengan aturan yang jelas dan pengawasan intensif, dana BOS dapat tepat sasaran dan pendidikan tetap berkualitas,” tutup Bupati Bandung.
Dapatkan update terbaru seputar peristiwa Bandung yang sedang viral, eksklusif yang hanya ada di Info Kejadian Bandung.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari bandung.kompas.com
- Gambar Kedua dari prfmnews.pikiran-rakyat.com